Pemerintah Diminta Tak Perpanjang Operasi Freeport Usai 2021

Kategori: Berita
Dibuat pada Selasa, 12 Januari 2016 13:13
Diperbarui pada Kamis, 16 Jun 2016 10:41
Ditulis oleh Administrator
Dilihat: 2526
Kehadiran Lukas Enembe di areal tambang diklaim menerbitkan harapan karyawan terkait perpanjangan kontrak karya oleh pemerintah Indonesia.

Kehadiran Lukas Enembe di areal tambang diklaim menerbitkan harapan karyawan terkait perpanjangan kontrak karya oleh pemerintah Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Resources Studies (IRESS) menyarankan Pemerintah agar tidak memperpanjang kegiatan operasi PT Freeport Indonesia, pasca habis kontrak pada 2021.

Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara mengatakan, harga saham Freeport McMoran/FCX telah mencapai titik terendah ke level US$ 4,31 per lembar sejak Desember 2015.

Harga saham Freeport McMoran tertekan itu terpengaruh kondisi harga komoditas tambang dan minyak dan gas (gas) yang terus terpuruk. Saham Freeport McMoran sempat mencapai US$ 60 per saham pada 2010-2011.

Baca Juga

"Harga saham Freeport berpotensi untuk turun lebih rendah dan Freeport McMoran siap-siap untuk bangkrut," Kata Marwan, di Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Marwan menuturkan, ‎saat ini Freeport McMoran sedang menuju kebangkrutan atas kondisi tersebut.

IRESS menganggap Pemerintah tidak perlu lagi membahas perpanjangan operasi Freeport sejak 2021. Karena hal itu berarti Indonesia menolong Freeport, dan hanya akan memperpanjang nafas Freeport McMoran.

"Pemerintah RI perlu membuat pernyataan bahwa kontrak/operasi tambang Freeport tidak akan diperpanjang. Sejak 2021 Indonesia  bermaksud untuk menguasai kembali wilayah Tambang Freeport di Timika," tutur dia.‎

Sejalan dengan hal di atas, Pemerintah diminta untuk membahas dan menyiapkan rencana strategis yang perlu diambil  guna kelanjutan operasi tambang Timika oleh BUMN Indonesia.

Pembahasan perlu melibatkan seluruh potensi nasional, kementerian/lembaga terkait, serta para pakar dan profesional dari berbagai bidang yang relevan.‎

"Pemerintah dituntut untuk menegaskan sikap bahwa Indonesia tidak ingin memperpanjang operasi tambang atau memberi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada Freeport," kata dia. (Pew/Ahm)


By

Narasumber : Liputan6.com