Tractor-Truck.Com

“Mengapa harus sulit, buang waktu dan biaya serta tenaga untuk mencari Spare Part Alat Berat dan Truk ?”
“Tractor-Truck.Com solusi tepat, cepat, hemat, praktis dan terpercaya mendapatkan Spare Part Alat Berat dan Truk”

 


Kami Tractor-Truck.Com mengucapkan terima kasih atas kunjungannya serta kepercayaan yang telah diberikan oleh Pelanggan yang sudah memanfaatkan fasilitas dan mendapatkan pelayanan dari team marketing kami atas kebutuhan Spare Part, Component & Unit yang berkaitan dengan Alat Berat, Genset & Truk. Bagi para Pengunjung dan Pelanggan Baru juga dapat memanfaatkannya fasilitas ini secara langsung dengan mengirimkan email (klik di sini) marketing@tractor-truck.com atau telpon & sms ke 081288639888 serta facsimile ke 021-85904666.

___________________________ Sudah terbukti serta dapat dipercaya dan diandalkan ___________________________
DAFTAR UNIT YANG DIJUAL



INILAHCOM, Jakarta - Kementerian ESDM menyatakan akan mempertimbangkan persyaratan penerbitan rekomendasi Eksportir Terdaftar (ET) bagi pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Usulan penetapan ET bagi PKP2B merupakan rekomendasi dari Indonesian Resources Studies (IRESS). "Rekomendasi ET tersebut kami matangkan. Dan memang usulan dari IRESS tetap menjadi bahan pertimbangan," kata Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, R Sukhyar di Jakarta, Senin (11/8/2014).

Sukhyar menuturkan rekomendasi ET rencananya akan tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara. Beleid ini rencananya bakal terbit dalam waktu dekat.

Persyaratan itu berlaku untuk perusahaan pemegang PKP2B dan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). "Setelah ini terbit, kami segera lakukan sosialisasi," ujarnya.

Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara, sebelumnya mengatakan mendukung langkah pmerintah dalam rangka pengendalian ekspor batubara melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 tentang ketentuan ekspor batubara dan produk batubara. Peraturan ini bisa sebagai instrumen untuk menyelesaikan renegosiasi PKP2B.

"Harus ada perlakuan yang sama antara KK dan PKP2B. Kami ingin pemerintah gunakan berbagai instrumen dan cara pelaksanaan agar amanat UU Minerba bisa segera diwujudkan," ujarnya. [hid]


Narasumber : inilah.com

 

Anda disini: Home Semua Berita Inilah Rancangan Aturan Baru Tambang Batu Bara