Tractor-Truck.Com

“Mengapa harus sulit, buang waktu dan biaya serta tenaga untuk mencari Spare Part Alat Berat dan Truk ?”
“Tractor-Truck.Com solusi tepat, cepat, hemat, praktis dan terpercaya mendapatkan Spare Part Alat Berat dan Truk”

 


Kami Tractor-Truck.Com mengucapkan terima kasih atas kunjungannya serta kepercayaan yang telah diberikan oleh Pelanggan yang sudah memanfaatkan fasilitas dan mendapatkan pelayanan dari team marketing kami atas kebutuhan Spare Part, Component & Unit yang berkaitan dengan Alat Berat, Genset & Truk. Bagi para Pengunjung dan Pelanggan Baru juga dapat memanfaatkannya fasilitas ini secara langsung dengan mengirimkan email (klik di sini) marketing@tractor-truck.com atau telpon & sms ke 081288639888 serta facsimile ke 021-85904666.

___________________________ Sudah terbukti serta dapat dipercaya dan diandalkan ___________________________
DAFTAR UNIT YANG DIJUAL



Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Komisi VII DPR-RI Kardaya Warnika menjelaskan polemik pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia karena adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Minerba.

"Kondisi ini karena UU Minerba tidak dipatuhi," ujar Kardaya, dalam diskusi di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).

Kardaya mencontohkan, ada beberapa pelanggaran UU yang dilakukan Freeport sebelumnya, seperti tidak boleh mengekspor konsentrat setelah 2014. Namun, Freeport tetap mengekspor konsentrat.
"Misalkan UU mengatakan bahwa setelah 2014 tidak boleh eskpor konsentrat, tapi diekspor kan bertentangan dengan UU," ujar dia.

Kardaya juga menyebutkan adanya pernyataan renegosiasi amandemen kontrak karya yang dilakukan hanya satu tahun setelah 2019.

"Jadi 2019 sampai 2020, berdasarkan UU tidak ada negosiasi-negosiasi. Kalau ada berarti ilegal," ucap dia.

Kardaya mengatakan dirinya tidak bisa berbicara mendalam mengenai karut marut Freeport Indonesia karena dugaan siapa yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden sudah disampaikan kemarin.

"Dugaannya kan sudah disampaikan kemarin, tapi kita lihat bahwa kita harus lihat secara keseluruhan apa yang terjadi, saya tidak mengacu itu benar atau tidak. Saya tidak tahu," pungkas dia.


by. Annisa ayu artanti

Narasumber : METROTVNEWS.COM

 

Anda disini: Home Semua Berita DPR: Polemik Kasus Freeport karena UU Minerba Tak Dipatuhi